IMG-20260220-WA0008
Beranda » Blog » Perkuat Pengawasan WNA, Pemkab Tabanan Sosialisasikan Pelaporan Berbasis Digital

Perkuat Pengawasan WNA, Pemkab Tabanan Sosialisasikan Pelaporan Berbasis Digital

Jurnalis : Aisha Khalisa

Radar Waktu, Tabanan – Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati I Made Dirga membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi Pelaporan dan Pengawasan Digitalisasi Warga Negara Asing (WNA) yang berlangsung di Ruang Pertemuan Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan, Kamis (19/2).
Langkah ini diambil sebagai respons strategis terhadap tingginya mobilitas warga asing di Kabupaten Tabanan, sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan di tengah pesatnya perkembangan sektor pariwisata dan investasi.

Sinergi Lintas Sektoral dan Data Kunjungan

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Wabup Dirga, ditegaskan bahwa di era globalisasi, keberadaan WNA adalah sebuah keniscayaan yang membawa dampak positif. Namun, hal tersebut wajib dibarengi dengan sistem pengawasan yang terintegrasi.
Data mencatat tren positif pariwisata daerah:

  • Total Kunjungan Wisman: Mencapai 153.345 orang hingga November 2025.
  • Fokus Pengawasan: Integrasi antara Pemerintah Daerah, Imigrasi, Kepolisian, Kesbangpol, dan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

“Sinergi ini adalah langkah strategis untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban di Tabanan tetap terjaga di tengah keterbukaan akses global,” ujar Wabup Dirga.
Optimalisasi Aplikasi ‘Cakra Wasi’

Salah satu poin krusial dalam sosialisasi ini adalah penekanan pada penggunaan teknologi. Wabup Dirga mendorong optimalisasi pencatatan digital melalui aplikasi Cakra Wasi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Wabup juga memberikan instruksi khusus kepada para Camat dan Perbekel (Kepala Desa) se-Kabupaten Tabanan:

Perkuat Pengawasan WNA Berbasis Digital, Wabup Dirga Buka Sosialisasi Aplikasi Cakra Wasi di Tabanan

  1. Proaktif: Melakukan pendataan berkala terhadap WNA di wilayah masing-masing.
  2. Menyeluruh: Pengawasan menyasar WNA yang tinggal di hunian warga maupun vila pribadi.
  3. Responsif: Segera melaporkan jika ditemukan ketidaksesuaian prosedur izin tinggal.

Mewujudkan Tabanan AUM

Penguatan pengawasan ini sejalan dengan visi besar Pemerintah Kabupaten Tabanan, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Intelkam Polda Bali, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kepala Badan Kesbangpol Tabanan, serta seluruh jajaran Camat dan Perbekel se-Kabupaten Tabanan.

Kontak Media:

Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Tabanan
Website: tabanankab.go.id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *