WhatsApp Image 2025-10-29 at 16.37.53 (1)
Beranda » Blog » Dari Kampus Ke Pengadilan: Pengalaman Praktik Hukum Mahasiswa Fh UMM Dalam Program Coe

Dari Kampus Ke Pengadilan: Pengalaman Praktik Hukum Mahasiswa Fh UMM Dalam Program Coe

Menjadi mahasiswa hukum bukan hanya tentang memahami pasal dan teori saja, tetapi juga tentang bagaimana cara menerapkannya didalam praktik langsung. Hal inilah yang menjadi semangat dari program Center of Excellence (CoE): Kelas Profesional Asisten Advokat yang dijalankan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM). Melalui program unggulan ini, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk dapat merasakan secara langsung atmosfer dunia advokat profesional selama satu tahun atau selama dua semester “sebuah pengalaman yang membuka mata dan cakrawala pengetahuan tentang bagaimana hukum bekerja di dunia nyata”.

Kami, mahasiswa peserta CoE Batch IV, berkesempatan menjalani magang di OKE LAW FIRM | Eko & Co, sebuah firma hukum di Kota Malang yang dikenal menjunjung tinggi etika, integritas, dan profesionalitas. Selama dua semester, kami terlibat langsung dalam berbagai kegiatan hukum, mulai dari penyusunan dokumen hukum, pendampingan klien, hingga mengikuti proses persidangan di pengadilan. Magang ini bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik, melainkan perjalanan pembelajaran yang mempertemukan teori di kampus dengan praktik hukum sesungguhnya.

Jasa Penerbitan Buku

Di OKE LAW FIRM, kami memulai kegiatan dengan memahami struktur organisasi firma hukum, etika profesi, dan tata cara penanganan perkara. Salah satu pengalaman paling berharga adalah ketika kami dilibatkan dalam penyusunan Surat Kuasa Khusus dan Surat Kuasa Substitusi, yang menjadi dasar legalitas bagi advokat dalam bertindak di pengadilan. Dari situ, kami belajar bahwa setiap kata dalam dokumen hukum memiliki makna dan konsekuensi yang besar.

Kami juga ikut mendampingi mentor kami dalam Perkara Perdata Nomor 51/Pdt.G/2025/PN Mlg, yaitu gugatan pembatalan penetapan pengadilan. Dalam perkara ini, kami membantu menyusun resume mediasi, eksepsi, dan kesimpulan hukum. Melalui kegiatan tersebut, kami memahami pentingnya strategi, ketelitian, dan kemampuan analisis dalam menyusun argumentasi hukum. Setiap tahap (dari pemeriksaan berkas, menghadiri sidang, hingga berdiskusi dengan tim kuasa hukum) memberikan pengalaman berharga yang tidak bisa diperoleh hanya dari ruang kuliah.

Selain pengalaman di ruang sidang, kami juga terlibat dalam berbagai proses non-litigasi, seperti mediasi dan musyawarah penyelesaian sengketa. Kami belajar secara langsung tentang penyusunan surat kuasa mediasi, undangan musyawarah, hingga perjanjian kerja sama bidang hukum. Melalui pengalaman tersebut, kami menyadari bahwa peran advokat tidak hanya sebatas pembela di pengadilan, tetapi juga sebagai jembatan penyelesaian damai di luar persidangan. Pendekatan humanis dan komunikatif dalam mencari solusi menjadi pelajaran penting yang kami pelajari dari mentor kami di kantor advokat OKE LAW FIRM | Eko & Co.

Stadium General DPM KBM Untirta : Mahasiswa Sebagai Agen Pengawal Demokrasi dan Dinamika Legislatif Nasional

Salah satu kegiatan akademis yang juga kami lakukan selama magang adalah analisis hukum terhadap putusan pengadilan dan undang-undang. Kami berkesempatan mengkaji Putusan Mahkamah Agung Nomor 1206 K/Pdt/2024 terkait sengketa pinjaman online, serta menganalisis Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Dari analisis ini, kami memahami bahwa dinamika hukum tidak berhenti pada teks undang-undang, melainkan juga pada penerapannya dalam kasus yang kongkret. Dunia hukum kini berhadapan dengan tantangan baru seperti transaksi digital, fintech, dan perlindungan konsumen, sehingga calon advokat perlu adaptif terhadap perkembangan-perkembangan tersebut.

Kami juga dilatih dan berlatih untuk menyusun keterangan saksi, inventaris alat bukti, serta menghadiri agenda persidangan permohonan penetapan satu nama orang yang sama di Pengadilan Agama Malang. Melalui kegiatan tersebut, kami melihat langsung bagaimana hakim memeriksa bukti, menilai kesaksian, dan memastikan keadilan berjalan berdasarkan asas hukum acara perdata.

Program CoE Kelas Profesional Asisten Advokat menjadi wadah nyata untuk menyiapkan mahasiswa hukum agar siap bekerja di dunia profesional. Kurikulum CoE dirancang selaras dengan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Melalui program ini, mahasiswa dapat menyetarakan laporan magang dengan tugas akhir, sehingga lulus tepat waktu dan siap terjun ke dunia hukum dengan keterampilan praktis yang relevan.

Program ini juga menumbuhkan karakter profesional mahasiswa melalui prinsip “UMM PASTI” (Pasti Lulus, Pasti Mandiri, Pasti Kerja). Kami tidak hanya belajar hukum dari sisi akademis, tetapi juga etika profesi, tanggung jawab sosial, dan kemampuan komunikasi hukum yang efektif.

Menjalani magang selama satu tahun di OKE LAW FIRM memberikan kami pelajaran yang jauh melampaui teori hukum. Kami belajar arti profesionalisme, ketelitian, dan kerja tim dalam menghadapi dinamika dunia advokat. Pengalaman ini memperkuat keyakinan kami bahwa praktik hukum bukan sekadar perkara menang atau kalah, tetapi tentang bagaimana menegakkan keadilan dengan cara yang bermartabat.

33 Judul Artikel yang Menarik dan Menginspirasi untuk Konten Berkualitas

Program CoE FH UMM telah membuktikan bahwa pendidikan hukum terbaik adalah ketika kampus dan dunia praktik berjalan beriringan. Dari kampus ke pengadilan, kami belajar menjadi bagian dari sistem hukum yang hidup, tempat di mana ilmu, etika, dan keadilan bertemu dalam satu panggilan profesi yaitu menjadi advokat yang berintegritas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *