Radar Waktu, Pendidikan – Jumat, 24 Oktober 2025 kembali menyelenggarakan kegiatan seminar, segmentasi seminar ini diutamakan kepada kaum pendidik khususnya guru agama Kota Bekasi. Menurut Ade Suhairi Budiman, M.Ed., selaku ketua panitia kegiatan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam era demokrasi yang dinamis, peran guru agama menjadi sangat strategis dalam membentuk karakter dan kesadaran politik murid. Guru agama tidak hanya bertugas menyampaikan ajaran spiritual, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan sosial yang menanamkan nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa.
H. Abdul Kohar, S.Pd., selaku Ketua PD PERSIS Kota Bekasi menyampaikan bahwa Kota Bekasi sebagai wilayah urban dengan keragaman sosial membutuhkan pendekatan literasi politik yang kontekstual dan berbasis nilai-nilai keagamaan. Oleh karena itu, seminar ini diadakan untuk memperkuat kapasitas guru agama dalam memahami dan menginternalisasi literasi politik secara konstruktif.
Kegiatan seminar ini dimulai dengan Keynote Speech oleh Dr. Siti Aisyah, M.Pd. selaku Widya Prada Ahli Muda, beliau mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang berhalangan hadir. Beliau menyambut baik seminar literasi politik bagi guru agama ini dikarenakan sejalan dengan astacita Presiden Prabowo Subianto yaitu memperkokoh ideologi pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM). Dr. Siti Aisyah, M.Pd. juga mendorong para guru agama untuk mengembangkan potensi dan kualifikasi salah satunya dengan pemahaman utuh tentang deep learning sebagaimana dicanangkan oleh Mendikdasmen.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, mulai dari intelektual, anggota legislatif, dan birokrat yaitu Dr. Muslim Mufti, M.Si. (Dosen FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung), Ir. Hj. Chairun Nisa, M.M. (Anggota Legislatif DPRD Kota Bekasi), dan Drs. H. Agus Enap, M.Pd. (Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kota Bekasi).
Dalam paparannya, Dr. Muslim Mufti, M.Si. menekankan bahwa pengamalan Nilai-nilai demokrasi bagi rakyat Indonesia dapat dilakukan melalui pendidikan politik dalam tiga tahapan sistematis yang berkaitan satu sama lain, yakni: (1) patriotic/ traditional political education, (2) institutional political education, dan (3) behavioristic political education.
Sedangkan Ir. Hj. Chairun Nisa, M.M. mengemukakan bahwa guru agama memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, diantaranya dengan cara: 1) Menjadi role model penerapan nilai-nilai demokrasi. seperti kebebasan berpendapat, kesetaraan, dan toleransi melalui kurikulum pendidikan agama; 2) Mengintegrasikan Nilai-Nilai Agama dan Demokrasi dalam proses pembelajaran, sebagai satu kesatuan yang saling melengkapi; 3) Mendorong partisipasi Aktif proses demokrasi yang damai dan berkelanjutan.
Sebagai birokrat yang lama mengabdi di Dinas Pendidikan dan Kesbangpol, Drs. H. Agus Enap, M.Pd. menyimpulkan bahwa guru agama memiliki peran sentral, ia adalah pembentuk nilai, fasilitator dialog, sekaligus agen moderasi sehingga diperlukan strategi implentatif dalam bentuk pengembangan kurikulum kontekstual, pelatihan berkelanjutan bagi guru, pembelajaran partisipatif, dan kolaborasi lintas agama.
Di akhir acara, semua sepakat bahwa politik dan pendidikan adalah nafas masyarakat, keduanya berjalan beriring bersamaan. Diperlukan pendidikan politik yang masif dan berkelanjutan agar proses politik memunculkan politisi handal dan berpihak pada kesejahteraan masyakat, guru agama memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menciptakan pembelajaran yang dapat menumbuhkan dan menginternalisasi nilai-nilai demokrasi terhadap murid melalui pendekatan, metode, dan strategi pembelajaran yang beragam dan menyenangkan.




Komentar