Penulis : Diva Syafira Maylani, Universitas Pancasakti Tegal.
Radar Waktu, jakarta, 09 Oktober 2026 – Likuiditas bank, yaitu kemampuan membayar kewajiban jangka pendek seperti penarikan dana nasabah, kini tidak hanya ditentukan oleh angka di neraca. Serangan siber dan gangguan teknologi pada layanan digital dapat menggerus kepercayaan nasabah dalam hitungan jam. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan perbankan nasional memperkuat mitigasi risiko teknologi dan keamanan siber sepanjang 2025 hingga 2026.
Likuiditas masih kuat, tetapi mulai mengetat
OJK mencatat likuiditas industri perbankan hingga Juni 2026 masih terjaga. Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) berada di 23,08 persen, jauh di atas batas minimal 10 persen. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) mencapai 101,92 persen, di atas batas minimal 50 persen (InfoBanknews).
Rasio kecukupan likuiditas (Liquidity Coverage Ratio/LCR) tercatat 182,75 persen, turun dari 186,54 persen pada Mei. Penurunan terjadi karena kredit tumbuh lebih cepat daripada dana pihak ketiga. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai secara umum “likuiditas perbankan masih cukup ample” (Kontan).
Artinya, penyangga likuiditas masih tebal. Namun, penyangga itu hanya berguna selama nasabah yakin uang mereka aman dan bisa diakses kapan saja.
Mengapa risiko siber dapat menekan likuiditas?
Pertama, kecepatan. Pada Maret 2023, Silicon Valley Bank (SVB) di Amerika Serikat menghadapi penarikan simpanan sekitar 42 miliar dolar AS dalam 10 jam, menurut kesaksian mantan CEO-nya (Fortune). Kajian Federal Reserve menyimpulkan manajemen yang buruk menjadi penyebab utama kegagalan SVB, tetapi media sosial dan teknologi membuat penarikan massal terjadi dalam hitungan jam, bukan hari seperti pada krisis 2008 (PBS).
Kedua, gangguan layanan. Layanan Bank Syariah Indonesia (BSI), mulai dari ATM, mobile banking, hingga cabang, terganggu sejak 8 Mei 2023 dan baru pulih pada 11 Mei (Medcom). Kelompok ransomware LockBit mengklaim berada di balik gangguan itu (CNN Indonesia). Saat itu, Direktur Utama BSI Hery Gunardi menyatakan, “Prioritas utama kami menjaga data dan dana nasabah” (Kompas TV). Pakar keamanan siber CISSReC, Pratama Persadha, menilai gangguan berhari-hari tidak lazim untuk perawatan rutin dan meminta semua penyelenggara sistem elektronik memiliki Business Continuity Management (Bisnis.com).
Ketiga, pembobolan dana. Pada Desember 2025, peretasan layanan BI-FAST di sejumlah bank daerah menyebabkan kerugian sekitar Rp200 miliar akibat transfer ilegal (detikFinance). Laporan lain menyebut dugaan kerugian di delapan bank hingga Rp800 miliar pada Juni 2024 sampai Maret 2025, dan BI meminta bank memperkuat pengamanan transaksi (IDX Channel). Perbedaan angka ini menunjukkan data kasus perlu dicek ke rilis resmi.
Keempat, risiko ekosistem. Bank digital banyak bekerja sama dengan e-commerce, e-wallet, dan fintech. Dian mengingatkan bahwa bank digital perlu membuka koneksi ke berbagai platform. “Hal ini menimbulkan risiko karena dapat menjadi celah keamanan,” ujarnya (Bisnis.com). Deputi Komisioner OJK Deden Firman Hendarsyah menyebut Indonesia “masuk dalam top 10 target anomali traffic”, yakni lalu lintas data yang tidak wajar (Babel Insight).
Bagaimana mitigasinya, dan siapa yang berperan?
Mitigasi dijalankan berlapis oleh regulator, bank, dan nasabah.
- OJK: aturan dan pengawasan. Bank wajib mengikuti POJK 11/POJK.03/2022 tentang penyelenggaraan teknologi informasi dan SEOJK 29/SEOJK.03/2022 tentang ketahanan dan keamanan siber. Surat edaran itu mengatur unit atau fungsi khusus, penilaian mandiri risiko, dan pengujian keamanan siber (Hukumonline). Setelah kasus BI-FAST, OJK menjalankan “crash program pemeriksaan terhadap BPD seluruh Indonesia” (detikFinance). OJK juga membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif mulai 2026, dengan fokus pada keamanan siber, risiko pihak ketiga seperti cloud dan payment gateway, serta perlindungan data nasabah. Dian menyatakan, “OJK memandang pengawasan bank digital perlu dilakukan secara lebih khusus” (Kontan).
- BI: keamanan sistem pembayaran. BI menerbitkan PADG 14/2025 yang mengubah ketentuan BI-FAST untuk memperkuat keamanan transaksi, termasuk penanganan insiden siber dan pelindungan nasabah (Bank Indonesia). BI juga mengingatkan peserta agar menjaga pengamanan di sisi internal, termasuk penggunaan pihak ketiga (IDX Channel).
- Bank: pertahanan dan pemulihan cepat. OJK meminta bank menyempurnakan sistem deteksi fraud, memperkuat know your customer, mengevaluasi profil dan limit transaksi nasabah, memperkuat manajemen risiko pihak ketiga, membentuk tim tanggap insiden siber, serta rutin melatih kesadaran keamanan (detikFinance). Pada 2024, OJK juga menekankan waktu pemulihan setelah serangan dan uji penetrasi berkala (Suara Surabaya). Pada Mei 2026, OJK mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan untuk pertahanan siber, meski baru berupa panduan dan belum regulasi yang mengikat (Babel Insight).
- Likuiditas: dipantau per bank dan per industri. OJK mengakui kondisi likuiditas dapat berbeda di setiap bank, sehingga pemantauan dilakukan intensif di level bank maupun industri dengan pendekatan berbasis risiko (InfoBanknews).
- LPS dan nasabah: jaring pengaman. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank dengan syarat 3T: tercatat di pembukuan bank, tingkat bunga tidak melebihi bunga penjaminan, dan tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal (Metro TV).
Penutup
Rangkaian kasus dan kebijakan itu menunjukkan satu pelajaran: keamanan siber kini bagian dari manajemen likuiditas. Rasio likuiditas yang kuat belum cukup jika sistem lumpuh atau kepercayaan nasabah runtuh. Bagi pengguna layanan digital, termasuk mahasiswa, langkah sederhana seperti memeriksa kebenaran kabar sebelum menarik dana, menjaga kerahasiaan kode OTP, dan memilih bank yang dijamin LPS ikut membantu menjaga stabilitas.
Sumber
Data diakses 8 Oktober 2026. Angka likuiditas per Juni 2026.
- InfoBanknews, “Likuiditas Perbankan Makin Ketat, OJK Beberkan Penyebabnya” (18/8/2026). https://infobanknews.com/likuiditas-perbankan-makin-ketat-ojk-beberkan-penyebabnya
- Kontan, “OJK Sebut Likuiditas Bank Masih Memadai, Perang Bunga Dinilai Normal” (14/8/2026). https://keuangan.kontan.co.id/news/ojk-sebut-likuiditas-bank-masih-memadai-perang-bunga-dinilai-normal
- com, “Mayoritas Bank Digital Cetak Profit, OJK Ingatkan Tantangan Keberlanjutan” (9/9/2026). https://finansial.bisnis.com/read/20260909/90/2002745/mayoritas-bank-digital-cetak-profit-ojk-ingatkan-tantangan-keberlanjutan-selain-kejar-laba
- Babel Insight, “OJK Dorong Bank Manfaatkan Kecerdasan Buatan Perkuat Keamanan Siber” (13/5/2026). https://www.babelinsight.id/ojk-dorong-perbankan-manfaatkan-ai
- Kontan, “OJK Membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital” (19/12/2025). https://keuangan.kontan.co.id/news/ojk-membentuk-direktorat-pengawasan-perbankan-digital-ini-fokus-pengawasannya
- detikFinance, “Usai Kasus Peretasan BI Fast, OJK Periksa Ketahanan Siber Seluruh BPD” (21/12/2025). https://finance.detik.com/moneter/d-8270546/usai-kasus-peretasan-bi-fast-ojk-periksa-ketahanan-siber-seluruh-bpd
- IDX Channel, “Ada Pembobolan Dana Rp800 Miliar Lewat BI-FAST, Ini Penjelasan BI” (9/12/2025). https://www.idxchannel.com/banking/ada-pembobolan-dana-rp800-miliar-lewat-bi-fast-ini-penjelasan-bi/all
- Bank Indonesia, PADG Nomor 14 Tahun 2025 tentang BI-FAST (30/6/2025). https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Pages/PADG_142025.aspx
- Metro TV, “Total Simpanan di Bank Umum yang Dijamin LPS”. https://www.metrotvnews.com/read/NLMC2PMe-total-simpanan-di-bank-umum-yang-dijamin-lps-capai-rp3210-triliun
- Suara Surabaya, “OJK Minta Perkuat Keamanan Siber Perbankan” (pernyataan 2024). https://www.suarasurabaya.net/?p=743047
- Hukumonline, “OJK Ingatkan Bank Antisipasi Risiko Serangan Siber” (14/6/2023). https://www.hukumonline.com/berita/a/ojk-ingatkan-bank-antisipasi-risiko-serangan-siber-lt648a654e9bb8a/
- Medcom, “Hacker LockBit Klaim Retas Sistem BSI” (13/5/2023). https://www.medcom.id/ekonomi/keuangan/0Kv0Ln1b-heboh-hacker-lockbit-klaim-retas-sistem-bsi-15-juta-data-nasabah-dicuri
- CNN Indonesia, “Ransomware Lockbit 3.0 Klaim Lumpuhkan BSI” (13/5/2023). https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20230513093401-185-949046/ransomware-lockbit-30-klaim-lumpuhkan-bsi-dan-curi-data-pengguna
- Kompas TV, “Geger Klaim Lockbit 3.0, Dirut BSI Pastikan Data Nasabah Terlindungi” (13/5/2023). https://www.kompas.tv/article/406392/geger-klaim-lockbit-3-0-dirut-bsi-pastikan-data-nasabah-terlindungi
- com, “CISSReC: Tim IT BSI Cepat dan Responsif” (14/5/2023). https://teknologi.bisnis.com/read/20230514/84/1655787/cissrec-tim-it-bsi-cepat-dan-responsif
- Fortune, “Ex-CEO of Silicon Valley Bank’s parent blames its collapse partly on rumors and misconceptions” (15/5/2023). https://fortune.com/2023/05/15/svb-bank-collapse-ceo-greg-becker-social-media
- PBS NewsHour, “Fed faults Silicon Valley Bank executives and itself in bank failure” (28/4/2023). https://www.pbs.org/newshour/economy/fed-faults-silicon-valley-bank-executives-itself-in-bank-failure


Komentar