Ilustrasi Gambar Kredit Perbankan
Beranda » Post » Kredit Perbankan Tumbuh 13,65 Persen, OJK Catat Likuiditas Tetap Terjaga

Kredit Perbankan Tumbuh 13,65 Persen, OJK Catat Likuiditas Tetap Terjaga

Penulis : Hanifah, Universitas Pancasakti Tegal

Radar Waktu, Jakarta, 7 Oktober 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan nasional mencapai Rp9.178 triliun hingga Agustus 2026, tumbuh 13,65 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Pertumbuhan tersebut terjadi di tengah kondisi sektor perbankan Indonesia yang masih didukung likuiditas dan permodalan yang memadai.

Pertumbuhan kredit tersebut terutama didorong oleh kredit investasi yang meningkat 25,11 persen yoy, diikuti kredit modal kerja sebesar 11,45 persen dan kredit konsumsi sebesar 5,07 persen. Berdasarkan kelompok debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 22,18 persen yoy, sedangkan kredit UMKM tumbuh lebih rendah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan penyaluran kredit nasional masih lebih banyak ditopang oleh segmen korporasi.

Kondisi perbankan nasional dapat dilihat melalui sejumlah indikator keuangan utama, seperti pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK), Loan to Deposit Ratio (LDR), Liquidity Coverage Ratio (LCR), Non-Performing Loan (NPL), serta Capital Adequacy Ratio (CAR). Hingga Agustus 2026, DPK tumbuh 10,94 persen menjadi Rp10.413 triliun. LDR tercatat 88,14 persen, sedangkan LCR berada pada 187,1 persen. Dari sisi kualitas kredit, NPL gross berada pada 2,11 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen. Sementara itu, CAR tercatat 24,10 persen.

Penyaluran kredit juga tersebar pada sejumlah sektor ekonomi di Indonesia. Industri pengolahan memiliki porsi kredit sebesar 16,66 persen, perdagangan besar dan eceran sebesar 14,73 persen, pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 6,79 persen, konstruksi sebesar 6,70 persen, serta pertambangan dan penggalian sebesar 5,21 persen.

Mitigasi Risiko Teknologi dan Keamanan Siber dalam Menjaga Likuiditas Perbankan Digital

Meskipun pertumbuhan kredit secara keseluruhan cukup tinggi, penyaluran pembiayaan kepada UMKM masih perlu mendapat perhatian. Pertumbuhan kredit UMKM yang lebih rendah dibandingkan kredit korporasi menunjukkan bahwa peningkatan intermediasi perbankan belum sepenuhnya merata. Perbankan perlu memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dengan tetap menjaga kualitas kredit dan risiko likuiditas.

Secara keseluruhan, kondisi perbankan Indonesia hingga Agustus 2026 masih menunjukkan ketahanan yang cukup kuat. Pertumbuhan kredit dan DPK tetap positif, likuiditas berada pada tingkat yang memadai, kualitas kredit masih terkendali, dan permodalan berada pada level yang kuat. Namun, perbankan tetap perlu menjaga keseimbangan antara ekspansi kredit, ketersediaan likuiditas, kualitas aset, dan pemerataan pembiayaan agar pertumbuhan sektor keuangan dapat mendukung perekonomian secara berkelanjutan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *