TRENGGALEK, RADARWAKTU.COM — Gabungan Pengusaha Optik Indonesia (GAPOPIN) Pengurus Cabang Tulungagung–Trenggalek–Blitar melaksanakan audiensi dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Trenggalek pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya GAPOPIN memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan mata, pembinaan usaha optik, serta penyelenggaraan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
Rombongan GAPOPIN diterima oleh drg. Andiek Muarifin, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, bersama jajaran pejabat dan staf terkait.
Pejabat yang turut menerima audiensi antara lain Prastowo, SKM, MMKes, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK); dr. Bakhtiar Arifin, Plt. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan; Joko Waluyo BT, S.Kep., Ners., M.Kes; serta Retno Dwi Susanti, STP.
Sementara itu, pengurus GAPOPIN yang hadir meliputi Ahmad Bisri, Ketua GAPOPIN Pengcab Tulungagung–Trenggalek–Blitar; Dhandung, Wakil Ketua; serta Ali Mursalin, Sekretaris.
Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Menjadi Prioritas
Salah satu agenda utama audiensi adalah rencana pelaksanaan bakti sosial pemeriksaan mata bagi peserta didik di Kabupaten Trenggalek.
Berdasarkan hasil pembahasan, kegiatan tersebut direncanakan dilaksanakan setelah Ujian Tengah Semester (UTS), dengan sasaran Sekolah Rakyat Kabupaten Trenggalek atau sekolah lain yang masuk dalam agenda Dinkes PPKB.
Dalam rencana pelaksanaannya, Dinkes PPKB akan melakukan skrining awal terhadap siswa. Peserta didik yang membutuhkan pelayanan lanjutan kemudian dapat diikutsertakan dalam kegiatan bakti sosial.
Koordinasi tersebut diharapkan mampu mendukung deteksi dini gangguan penglihatan pada anak sekolah sekaligus membantu meningkatkan kenyamanan siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
Stikerisasi Optik Dikoordinasikan dengan DPMPTSP
Audiensi juga membahas program stikerisasi optik sebagai bagian dari upaya mendorong legalitas dan tertib administrasi usaha optik.
Dalam pertemuan itu, program stikerisasi diarahkan untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Trenggalek.
Koordinasi tersebut diperlukan agar program dapat dilaksanakan sesuai kewenangan instansi terkait dan ketentuan perizinan yang berlaku.
Selain itu, turut dibahas persoalan promosi dan pemberian diskon dalam usaha optik. Berdasarkan hasil audiensi, pembahasan promo diskon menjadi bagian dari ranah pembinaan organisasi GAPOPIN, sedangkan Dinkes PPKB akan mempelajari ketentuan regulasi lain yang masih berlaku.
Retno Dwi Susanti Jadi Penghubung Koordinasi
Sebagai bagian dari tindak lanjut pertemuan, Retno Dwi Susanti, STP, ditunjuk sebagai narahubung atau Person in Charge (PIC) komunikasi antara Dinkes PPKB Kabupaten Trenggalek dan GAPOPIN.
Adapun berbagai persoalan lain yang memerlukan pembahasan lebih lanjut akan dikomunikasikan pada kesempatan berikutnya.
Audiensi ini sekaligus menjadi tindak lanjut program kerja GAPOPIN yang sebelumnya dibahas dalam Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) pada 19 September 2026.
Melalui kerja sama yang berkelanjutan dengan pemerintah daerah, GAPOPIN berharap mampu meningkatkan profesionalisme pelaku usaha optik sekaligus memperluas kontribusi organisasi dalam pelayanan kesehatan penglihatan masyarakat.
GAPOPIN Bersatu, Sukses Bersama!


Komentar